Minggu, 14 September 2008

LIPI

Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2008. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai link VERSI CETAK di bagian bawah…

Syarat CPNS LIPI
*
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
o Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
o Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
o Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
o Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
o Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
o Berkelakuan baik.
o Sehat jasmani dan rohani.

o Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
o Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3 dan D4; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetepan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2008.
o Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 5 tahun untuk ijasah D3 dan D4; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
o Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 dan D4 adalah 2,70 dengan skala 4,00.

o Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
o Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
o Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
o Fotokopi KTP.
o Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir

Syarat-syarat umum : Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :

Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :

Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.

Pilihan unit kerja di bawah LIPI

LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.

Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.

Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2008 sebanyak 152 orang.

Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3 dan D4, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.

Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati

Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, D4, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI.

Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.

Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !

Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !

Perjanjian bagi pelamar

*
o Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
o Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
o Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
o Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
o Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
o Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2007 :

Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI

*
o Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
o Sebagai referensi, pada tahun-tahun sebelumnya ujian tulis akan diselenggarakan pada tanggal yang sama untuk seluruh LPND Ristek (LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN). Untuk itu pastikan jadwal dan pilihan Anda sedini mungkin.

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi melalui media massa : 15 September 2008
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 15 - 30 September 2008
- Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : 15 September - 20 Oktober 2008 (diterima LIPI)
- Verifikasi administrasi oleh Panitia : 15 September - 22 Oktober 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 24 Oktober 2008
II. Ujian tulis :
- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 30 - 31 Oktober 2008
- Ujian tulis : 1 November 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian wawancara : 7 November 2008
III. Ujian wawancara :
- Wawancara : 10 - 12 November 2008
IV. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 15 November 2008
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : 16 - 17 November 2008
- Pemberkasan dokumen : 17 - 30 November 2008
- Mulai bekerja : 1 Maret 2009

PERHATIAN :

Persiapan sebelum mengajukan lamaran

*
o Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
o Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
o Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
o Data dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
o Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
o Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Dikti Depdiknas.

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :

Proses dan prosedur lamaran

1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian upload pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
4. Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin pencetak berwarna.
5. Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
6. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map / amplop tertutup yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
7. Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190
keywords hint: disabilitas,pandangan masyarakat,disabilitas dan pandangan masyarakat,definisi disabilitas,penyandang disabilitas,pandangan masyarakat tentang disabilitas,disabilitas 2011,kaum disabilitas,nasib disabilitas,memahami disabilitas,perlindungan kaum disabilitas,hak disabilitas,disabilitas kehidupan,masyarakat disabilitas,kemampuan disabilitas,prestasi disabilitas,fasilitas disabilitas,disabilitas dan masyarakat,pandangan disabilitas masyarakat,derajat disabilitas,jenis disabilitas,penyebab disabilitas,sejarah kaum disabilitas,peran kaum disabilitas dalam pembangunan,disabilitas memandang masyarakat,pejuang disabilitas,hak asasi manusia disabilitas,disabilitas dan kehidupan sosial,melahirkan disabilitas berkualitas,penyandang disabilitas,normalisasi disabilitas,disabilitas dalam renungan,agama dan disabilitas,norma disabilitas,ketekunan pejuang disabilitas,pengusaha disabilitas,meninggikan derajat disabilitas,kaum disabilitas dan demokrasi,demokrasi disabilitas,membantu disabilitas,fasilitator disabilitas,disabilitas dalam karya,mental disabilitas.

0 komentar:


Artikel Terkait Lainnya :

BAGUS UNTUK DI BACA :

LINKS :

About This Blog

LET'S TALK :


Free chat widget @ ShoutMix

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP