CPNS DEPAG : LOWONGAN
Lowongan Penerimaan CPNS Deparetemen Agama Jawa Tengah 2008
Kanwil Departemen Agama (Depag) Jateng pada tahun 2008 akan menerima sebanyak 344 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari alokasi formasi umum. Dari jumlah itu, 7 CPNS ditempatkan sebagai tenaga teknis pada Kanwil Depag. Adapun 337 CPNS lainnya ditempatkan sebagai tenaga teknis dan guru pada Kandepag Kabupaten/Kota. Perinciannya penyuluh agama Kristen 1, penyuluh agama Katolik 1, penyuluh agama Islam 48, penghulu 10, guru pada MIN 276, guru pada MTsN 136, dan guru pada MAN 55.
Waktu pendaftaran pelamar 17 - 20 November 2008. Untuk formasi Kanwil pendaftaran di Kanwil Depag Jateng Jl Sisingamangaraja 5 Semarang, sedangkan untuk formasi pada Kandepag pendaftaran di Kandepag Kabupaten/Kota. Nomor tes dapat diambil pada tanggal 21 - 25 November. Pelamar, lanjut dia, tidak dibatasi wilayah domisili, sepanjang masih berada dalam Provinsi Jateng.
Dijelaskan, surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama RI ditulis tangan. Lamaran dilampiri fotokopi sah STTB/ijazah dan transkip nilai, pasfoto 3X4 dua lembar (hitam putih), fotokopi KTP, fotokopi sah surat keputusan pengangkatan sampai dengan yang terakhir sebagai tenaga wiyata bakti bagi yang memiliki. Syarat lainnya, pelamar serendah-rendahnya berusia 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada 1 Januari 2009).
Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 s/d 40 tahun dapat pula mengajukan lamaran jika memiliki wiyata bakti sampai dengan 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 09 bulan secara terus-menerus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum.
Read More - CPNS DEPAG : LOWONGAN
Kanwil Departemen Agama (Depag) Jateng pada tahun 2008 akan menerima sebanyak 344 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari alokasi formasi umum. Dari jumlah itu, 7 CPNS ditempatkan sebagai tenaga teknis pada Kanwil Depag. Adapun 337 CPNS lainnya ditempatkan sebagai tenaga teknis dan guru pada Kandepag Kabupaten/Kota. Perinciannya penyuluh agama Kristen 1, penyuluh agama Katolik 1, penyuluh agama Islam 48, penghulu 10, guru pada MIN 276, guru pada MTsN 136, dan guru pada MAN 55.
Waktu pendaftaran pelamar 17 - 20 November 2008. Untuk formasi Kanwil pendaftaran di Kanwil Depag Jateng Jl Sisingamangaraja 5 Semarang, sedangkan untuk formasi pada Kandepag pendaftaran di Kandepag Kabupaten/Kota. Nomor tes dapat diambil pada tanggal 21 - 25 November. Pelamar, lanjut dia, tidak dibatasi wilayah domisili, sepanjang masih berada dalam Provinsi Jateng.
Dijelaskan, surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama RI ditulis tangan. Lamaran dilampiri fotokopi sah STTB/ijazah dan transkip nilai, pasfoto 3X4 dua lembar (hitam putih), fotokopi KTP, fotokopi sah surat keputusan pengangkatan sampai dengan yang terakhir sebagai tenaga wiyata bakti bagi yang memiliki. Syarat lainnya, pelamar serendah-rendahnya berusia 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada 1 Januari 2009).
Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 s/d 40 tahun dapat pula mengajukan lamaran jika memiliki wiyata bakti sampai dengan 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 09 bulan secara terus-menerus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum.