Minggu, 09 November 2008

CPNS BPS : LOWONGAN

Latest info job career vacancy opportunity.Informasi lowongan, lamaran, peluang kerja, karir, pekerjaan terbaru :


PENGUMUMAN

NOMOR: 02300.043
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN ANGGARAN 2008

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/360/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2008, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut


I. PERSYARATAN UMUM:

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang

telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana

kejahatan.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak

dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional

Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat

sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara

Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.

7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari

Kepolisian setempat.

9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai

dengan lowongan formasi jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika,

psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh

Dokter Rumah Sakit Pemerintah.


II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pada tanggal 1 Januari 2009, berusia serendah-rendahnya 19 tahun dan maksimal

• 25 tahun untuk lulusan D3

• 32 tahun untuk lulusan S1

2. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi

Swasta yang terakreditasi A atau B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan

akreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan

yang menyebutkan akreditasinya.

3. Batas minimal IPK : 2,50 dari skala 4,00

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta

rupiah), apabila sudah dinyatakan lulus ujian tahap akhir tetapi mengundurkan diri

dengan alasan apapun.


Batas Waktu: Tanggal 10-15 November 2008 (Cap Pos)



Untuk selengkapnya ketentuan, Persyaratan, formasi, contoh lamaran dan lainnya.

Silahkan Pilih server dow
keywords hint: disabilitas,pandangan masyarakat,disabilitas dan pandangan masyarakat,definisi disabilitas,penyandang disabilitas,pandangan masyarakat tentang disabilitas,disabilitas 2011,kaum disabilitas,nasib disabilitas,memahami disabilitas,perlindungan kaum disabilitas,hak disabilitas,disabilitas kehidupan,masyarakat disabilitas,kemampuan disabilitas,prestasi disabilitas,fasilitas disabilitas,disabilitas dan masyarakat,pandangan disabilitas masyarakat,derajat disabilitas,jenis disabilitas,penyebab disabilitas,sejarah kaum disabilitas,peran kaum disabilitas dalam pembangunan,disabilitas memandang masyarakat,pejuang disabilitas,hak asasi manusia disabilitas,disabilitas dan kehidupan sosial,melahirkan disabilitas berkualitas,penyandang disabilitas,normalisasi disabilitas,disabilitas dalam renungan,agama dan disabilitas,norma disabilitas,ketekunan pejuang disabilitas,pengusaha disabilitas,meninggikan derajat disabilitas,kaum disabilitas dan demokrasi,demokrasi disabilitas,membantu disabilitas,fasilitator disabilitas,disabilitas dalam karya,mental disabilitas.

0 komentar:


Artikel Terkait Lainnya :

BAGUS UNTUK DI BACA :

LINKS :

About This Blog

LET'S TALK :


Free chat widget @ ShoutMix

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP