CPNS KAB. KLATEN
Bupati Klaten mengumumkan bahwa Kabupaten Klaten dengan difasilitasi Pen Prov Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi pengadaan CPNS Daerah formasi tahun 2008 dari pelamar umum dengan ketentuan sbb :
1.KETENTUAN UMUM
Syarat yang harus dipenuhi dan kelengkapan pendaptaran dapat dilihat pada papan pengumuman : Kantor Bupati Klaten, Sekretariat DPRD Klaten, Badan/Dinas/Kantor di Lingk.Pemkab. Klaten, serta Kantor Pos Siaran RSPD Klaten.
2. FORMASI YANG TERSEDIA
a. Tenaga pendidik 230 formasi
b. Tenaga kesehatan 66 formasi
c. Tenaga Tehnis 40 formasi
d. Tenaga pelatih OR 4 formasi
3. PERSYARATAN
READ MORE...
keywords hint:
disabilitas,pandangan masyarakat,disabilitas dan pandangan masyarakat,definisi disabilitas,penyandang disabilitas,pandangan masyarakat tentang disabilitas,disabilitas 2011,kaum disabilitas,nasib disabilitas,memahami disabilitas,perlindungan kaum disabilitas,hak disabilitas,disabilitas kehidupan,masyarakat disabilitas,kemampuan disabilitas,prestasi disabilitas,fasilitas disabilitas,disabilitas dan masyarakat,pandangan disabilitas masyarakat,derajat disabilitas,jenis disabilitas,penyebab disabilitas,sejarah kaum disabilitas,peran kaum disabilitas dalam pembangunan,disabilitas memandang masyarakat,pejuang disabilitas,hak asasi manusia disabilitas,disabilitas dan kehidupan sosial,melahirkan disabilitas berkualitas,penyandang disabilitas,normalisasi disabilitas,disabilitas dalam renungan,agama dan disabilitas,norma disabilitas,ketekunan pejuang disabilitas,pengusaha disabilitas,meninggikan derajat disabilitas,kaum disabilitas dan demokrasi,demokrasi disabilitas,membantu disabilitas,fasilitator disabilitas,disabilitas dalam karya,mental disabilitas.
1.KETENTUAN UMUM
Syarat yang harus dipenuhi dan kelengkapan pendaptaran dapat dilihat pada papan pengumuman : Kantor Bupati Klaten, Sekretariat DPRD Klaten, Badan/Dinas/Kantor di Lingk.Pemkab. Klaten, serta Kantor Pos Siaran RSPD Klaten.
2. FORMASI YANG TERSEDIA
a. Tenaga pendidik 230 formasi
b. Tenaga kesehatan 66 formasi
c. Tenaga Tehnis 40 formasi
d. Tenaga pelatih OR 4 formasi
3. PERSYARATAN
READ MORE...
0 komentar:
Posting Komentar